Bantah Penimbunan, Lik Khai Tinjau Drainase Baloi Indah Bersama Wali Kota Batam

drainase baloi indah
Anggota DPRD Kepri bersama Wali Kota Batam dan instansi terkait meninjau drainase Baloi Indah, Minggu (23/3/2025). Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lik Khai menggelar pengecekkan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Minggu (23/3/2025). Tepatnya di belakang Perumahan Baloi Permata yang merupakan dapil dan kediamannya.

Peninjauan ini dilakukan bersama dengan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Direktorat Pengelolaam Pertanahan BP Batam, Pusat Perencanaan dan Program Strategis BP Batam, Direktorat Pengamanan Aset BP Batam, Satpol PP Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Disperkimtan Kota Batam, DLH Kota Batam, Pihak kecamatan Lubuk Baja dan Kelurahan Baloi Indah.

Lik Khai membantah adanya tuduhan terkait penimbunan alur Sungai Baloi Indah. Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga ini bertujuan untuk membangun jalan inspeksi yang akan mempermudah normalisasi sungai di kawasan tersebut.

“Di kiri dan kanan saluran induk harus ada jalan inspeksi untuk normalisasi sungai. Apa yang dibuat di belakang perumahan saya itu jalan inspeksi sekitar 15 meter lebarnya. Saya sudah koordinasi dengan CKTR dan Dinas Bina Marga, dan mereka menyetujui rencana ini,” kata Lik Khai.

Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan inspeksi ini bukan untuk kepentingan pribadi atau proyek perumahan.

“Permasalahannya, di belakang Perumahan Kezia, bangunan mereka sudah melebihi batas lahan, jadi tidak bisa dibangun jalan inspeksi di sana. Namun, begitu kami membangun jalan inspeksi di sisi lain, justru malah jadi sorotan. Tidak mungkin ini untuk proyek perumahan, karena lahannya hanya tersisa sekitar 5 meter,” ujarnya.

Ia meminta agar Dinas CKTR dan Dinas Bina Marga segera melakukan pengukuran ulang terhadap titik koordinat lahan di Baloi Indah. Jika ditemukan bangunan yang berdiri di atas saluran air, maka harus segera dibongkar demi kepentingan umum.

“Saya ingin semua diukur ulang. Dari Baloi Mas, Simpang Awal Bros, sampai ke saluran ini, kita pastikan semuanya sesuai aturan. Jika ada bangunan yang berdiri di atas saluran, maka harus dibongkar. Ini demi menghindari banjir yang bisa merugikan banyak warga,” katanya.

Meski demikian, warga tetap berharap ada solusi konkret dari pemerintah agar proyek ini tidak malah berujung pada bencana banjir di kawasan mereka.

Hal yang sama diungkapkan Kepala DBMSDA Kota Batam, Suhar. Ia mengatakan lokasi tersebut akan ditata untuk pembangunan drainase dan jalan inspeksi. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengukuran.

“Drainasenya dilakukan setelah pengukuran selesai,” kata Suhar.

Ia mengatakan pihaknya sudah mengecek langsung ke lokasi. Dan akan melakukan pengukuran.

“Tadi sudah turun ke lapangan dengan Pak Wali. Yang jelas tadi mau diukur tapi mungkin jadinya besok. Selesai pengukuran dan dipatok, itu akan ditertibkan semuanya,” kata Suhar. (roma)