Ini Upaya Dishub Batam Kejar Target Pendapatan Rp18 Miliar di 2025

target pendapatan dishub batam
Kadishub Batam, Salim. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Dishub menargetkan pendapatan Rp18 miliar di tahun 2025 ini. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memaksimalkan penjualan stiker parkir berlangganan.

“Tahun ini sudah mulai ada beberapa OPD yang menganggarkan kendaraan dinas untuk pembayaran stiker. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak yang berlangganan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Minggu (23/3/2025).

Ia melanjutkan pada 2024 lalu, program outsourcing baru berjalan selama empat bulan dan menyumbang Rp1,4 miliar bagi pendapatan daerah. Dengan operasional penuh selama 12 bulan pada 2025, Dishub berharap pendapatan dari sistem ini bisa mencapai Rp5 miliar lebih.

“Kami optimistis dengan adanya sistem ini, target bisa lebih maksimal. Apalagi, skema ini sudah diperhitungkan dengan baik berdasarkan potensi parkir di 100 lokasi yang dikelola,” ujarnya.

Selain optimalisasi stiker dan outsourcing, pihaknya akan terus mendorong penerapan sistem parkir non-tunai. Hal ini diyakini dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam penarikan retribusi.

“Parkir non-tunai akan diterapkan di 100 lokasi yang sudah masuk dalam skema outsourcing. Targetnya, pada 2025 pendapatan dari sistem ini bisa menyumbang lebih dari Rp5 miliar,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengandalkan sistem outsourcing untuk meningkatkan pendapatan parkir. Sebanyak 100 lokasi parkir telah disiapkan untuk dikelola oleh pihak ketiga.

“Sistem outsourcing ini menetapkan target pendapatan bagi pengelola. Karena mereka digaji, mereka juga harus mencapai target yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Tahun 2024, Dishub menargetkan pendapatan Rp18 miliar, namun realisasi hingga kini baru mencapai Rp11,6 miliar. Capaian tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama karena retribusi parkir tidak bersifat wajib seperti pajak.

“Target itu bisa tercapai kalau semua stiker terjual, tapi karena ini retribusi, bukan pajak, maka sifatnya tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Selain dari parkir, Dishub Batam juga memperoleh pendapatan dari sektor lain, seperti layanan transportasi Trans Batam dan kepelabuhanan. Namun, kedua sektor ini juga mengalami kendala dalam mencapai target.

“Pendapatan dari kepelabuhanan ditargetkan Rp600 juta, tapi hanya tercapai Rp500 juta karena tergantung pada jumlah penumpang. Sama halnya dengan parkir, banyak faktor yang memengaruhi, seperti cuaca, hari libur, hingga momen tertentu seperti bulan puasa yang menyebabkan rumah makan tutup,” kata dia.

Ia menambahhkan retribusi parkir berbeda dengan retribusi sampah yang bisa ditarik secara rutin setiap bulan. Pendapatan dari parkir sangat bergantung pada situasi di lapangan. (roma)