Sekda Batam Marahi Warga Viral di Media Sosial, Begini Pembelaannya

Sekda Batam Jefridin. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengaku terpancing amarah hingga viral di media sosial (medsos), dikarenakan pernyataan salah satu penggiat media sosial saat sidak Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Permata Baloi, Lubuk Baja, Batam, pada Minggu (23/3/2025) pagi.

Sebelum terekam dalam keadaan marah, Jefridin mengaku mendengar pernyataan yang dianggap merendahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Selain itu, Jefridin juga menyanggah bahwa pria yang berdebat di dalam video bukan merupakan warga perumahan.

Sebelumnya, viralnya video Sekda Kota Batam hingga membentak warga berawal dari sidak yang dilakukan setelah warga Perumahan Kezia menjadi korban banjir atas curah hujan dengan intensitas deras yang melanda Batam beberapa hari belakangan.

Warga mengeluhkan aktifitas penimbunan yang terjadi di wilayah sungai pada belakang perumahan.

“Biasalah kawan kita itu, karena kalau saya diam saja seolah kita ni memang salah. Padahal tujuan kedatangan kami ke sana adalah mengecek keluhan masyarakat ada timbunan di sana,” jelasnya saat dihubungi, Senin (24/3/2025) sore.

Terkait keluhan yang dimaksud, Jefridin menyebut awalnya ingin mengecek surat Penetapan Lokasi (PL) kawasan sungai yang ada di bagian belakang Perumahan Kezia Residence. Lokasi tersebut dinyatakan sebagai aset Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang telah ditetapkan sebagai drainase dengan lebar 50 meter.

Pihak Pemko Batam menyebut rencana pengembangan alur sungai dengan lebar 25 meter untuk sungai, sementara 25 meter sisanya akan dibagi menjadi 12,5 meter di kiri dan 12,5 meter di kanan sebagai area inspeksi.

“Tujuannya adalah untuk memudahkan pengambilan gulma atau sedimentasi yang mungkin terjadi. Namun, terkait kejadian ini, kami melakukan pengukuran untuk memastikan patokan lokasi. Ternyata, pada hari itu pengukuran belum selesai, dan baru bisa dilakukan hari ini atau besok,” terangnya.

Jefridin menyampaikan pengerjaan penggalian di bagian timur, atau lokasi yang dipermasalahkan saat ini sudah dilakukan sejak kemarin dan akan tetap dilanjutkan.

Jefridin turut membantah, bahwa pengerjaan yang sedang berlangsung ini bukanlah proyek untuk kepentingan pribadi, dan pemerintah memastikan tidak akan mengganggu milik siapapun seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat di platform media sosial beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya, proyek ini sudah ada di sana dan sudah diratakan, hanya saja mungkin tidak dilihat dengan ukuran yang tepat, sehingga terkesan melebar. Kami ke lokasi untuk memverifikasi kebenarannya dan memastikan bahwa daerah itu memang diperuntukkan sebagai daerah aliran sungai, dengan peruntukan 25 meter untuk sungai dan 25 meter lainnya untuk jalan inspeksi. Jadi, tindakan yang kami ambil ini untuk memastikan bahwa tidak ada yang salah dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan tersebut,” jelasnya.

Pemko Batam juga berencana menelusuri pihak yang diduga melakukan penimbunan ilegal. Namun, Jefridin menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif.

“Oknum yang menimbun masih dalam penyelidikan. Kami tidak bisa menjustifikasi sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya. Yang jelas, kami datang untuk menyelesaikan persoalan, bukan mencari kesalahan,” ujarnya. (nando)