
AlurNews.com – Aliansi Mahasiswa Kota Batam mendesak anggota DPR RI Komisi I daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau, Endipat Wijaya meminta maaf secara terbuka paska meloloskan Undang-Undang TNI.
Mahasiswa menilai, Endipat Wijaya yang duduk di Komisi I DPR RI disebut turut bersekongkol dalam pengesahan RUU DPR RI secara tertutup beberapa waktu lalu.
“Kami minta secara tegas meminta permintaan maaf Endipat Wijaya, anggota DPR RI dari kepri yang turut bersekongkol dalam permufakatan jahat pengesahan RUU TNI ini,” jelas Jamal salah satu koordinator aksi unjuk rasa yang berlangsung damai di DPRD Kota Batam, Senin (24/4/2025) malam.
Dalam aksi ini, mahasiswa menyoroti poin-poin RUU TNI yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi, seperti kembalinya peran militer dalam urusan sipil.
Selain itu, massa aksi turut melihat adanya ancaman terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas pengerahan RUU TNI ini.
“Kami menilai RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali peran militer dalam ranah sipil, seperti yang terjadi di masa Orde Baru. Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998,” jelasnya.
Massa aksi juga menyuarakan keberatan mereka terhadap pengesahan regulasi tersebut yang dinilai tertutut, digesa dan tidak transparan.
Aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Batam ini diikuti oleh lebih dari 50 mahasiswa dari Politeknik Negeri Batam (Polibatam), Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Institut Ilmu Budaya Nusantara (IIBN), Universitas Putera Batam (UPB), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Sina (STAI IBSI).