
AlurNews.com – Warga Perumahan Permata Regency, Batam, Provinsi Kepri, Lik Khai meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam tetap membangun jalan inspeksi di sepanjang drainase Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.
Pasalnya dalam site plan Kota Batam dari tahun 2001, sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut ada row jalan 20 meter.
“Kalau memang puing-puing penimbunan harus dibersihkan, kita bersihkan. Tapi kami berharap pemerintah bangun jalan inspeksi. Di kiri kanan saluran induk dari hulu sampai hilir,” ujar Anggota DPRD Provinsi Kepri ini, Selasa (25/3/2025).
Diakuinya jalan inspeksi di belakang Perumahan Permata Regency sesuai dengan permintaan warga. Bahkan sudah ditanda tangan surat pernyataan.
Ia tampak menyesalkan saat ini, site plan yang dimiliki BP Batam tidak lagi sesuai dengan site plan yang lama. Saat ini row jalan tersebut sudah tidak ada.
“Saya menduga yang melewati saluran adalah Perumahan Kezia. Maka kami harap pemerintah untuk segera ukur ulang dan patok titiknya mana yang lewat batas PL dibongkar,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, kalau ROW jalan 20 M sesuai site plan tersebut sudah di PL kan, harus dikembalikan seperti awal. Sehingga ada jalan untuk normalisasi saluran mengantisipasi banjir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengaku telah mengecek surat Penetapan Lokasi (PL) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dekat Permata Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri. Kawasan tersebut berada di belakang Perumahan Kezia Residence.
Ternyata, lokasi tersebut dinyatakan sebagai aset Pemko Batam yang telah ditetapkan sebagai drainase dengan lebar 50 meter. Pemko Batam akan mengembangkan alur sungai dengan lebar 25 meter untuk sungai, sementara 25 meter sisanya akan dibagi menjadi 12,5 meter di kiri dan 12,5 meter di kanan sebagai area inspeksi.
“Tujuannya adalah untuk memudahkan pengambilan gulma atau sedimentasi yang mungkin terjadi. Namun, terkait kejadian ini, kami melakukan pengukuran untuk memastikan patokan lokasi. Ternyata, pada hari itu pengukuran belum selesai, dan baru bisa dilakukan hari ini atau besok,” kata Jefridin di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (24/3/2025).
Jefridin menyampaikan pengerjaan penggalian di bagian timur, atau lokasi yang dipermasalahkan saat ini sudah dilakukan sejak kemarin dan akan tetap dilanjutkan.
Jefridin turut membantah, bahwa pengerjaan yang sedang berlangsung ini bukanlah proyek untuk kepentingan pribadi, dan pemerintah memastikan tidak akan mengganggu milik siapapun seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat di platform media sosial beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya, proyek ini sudah ada di sana dan sudah diratakan, hanya saja mungkin tidak dilihat dengan ukuran yang tepat, sehingga terkesan melebar,” kata Jefridin.
Ia mengatakan pihaknya ke lokasi untuk memverifikasi kebenarannya dan memastikan bahwa daerah itu memang diperuntukkan sebagai daerah aliran sungai, dengan peruntukan 25 meter untuk sungai dan 25 meter lainnya untuk jalan inspeksi.
“Jadi, tindakan yang kami ambil ini untuk memastikan bahwa tidak ada yang salah dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan tersebut,” paparnya. (nando)