
AlurNews.com – Menteri Transmigrasi (Mentrans), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meminta warga penerima program insentif Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan kini bermukim di Tanjung Banon, tidak memamerkan setiap insentif dan bantuan yang diterima dari pemerintah.
Hal ini disebutkan dalam rangkaian kunjungannya selama tiga hari ke Pulau Rempang, terutama di wilayah Tanjung Banon yang menjadi wilayah perpindahan warga penerima relokasi. Pada kesempatan ini, Mentrans Iftitah juga menyempatkan diri salat Idul Fitri bersama warga Kampung Pasir Panjang.
Dalam kunjungannya ke Batam, Mentrans Iftitah menyampaikan saat ini Pulau Rempang akan menjadi pilot project program transmigrasi terintegrasi. Hal ini bertujuan bagi pengembangan terhadap masyarakat terdampak.
Walau rencana tersebut belum di sahkan, namun Iftitah menyebut Pulau Rempang akan terintegrasi dalam Kawasan Transmigrasi Batam, Rempang, dan Galang atau Barelang.
“Transmigrasi bukan sekadar memindahkan orang, tetapi membangun kawasan ekonomi baru terintegritas. Transmigrasi sudah bertransformasi. Bagi yang di sini jangan pamer terhadap insentif apa saja yang diterima dari pemerintah,” ujarnya saat ditemui di kawasan pemukiman Rempang Eco-City di Tanjung Banon, Senin (31/3/2025).
Sebagai pilot project, Iftitah mengakui bahwa pemerintah belum memiliki resep yang langsung mampu mewujudkan setiap program, dan jenis bantuan yang diinginkan oleh masyarakat.
Namun demikian, untuk tahap awal Kementrans diakuinya akan membangun pelantar yang diperuntukan bagi masyarakat nelayan, selain bantuan 20 unit perahu hasil kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Program yang tersedia dulu kurang mendukung perkembangan mereka. Untuk itu saya kemari untuk mendengar sehingga desainnya bagus dan nanti akan kembali ke masyarakat. Ini juga usulan dari kami ke Presiden agar pihak penerima relokasi dapat ditindaklanjuti pengembangan kehidupannya,” jelasnya.
Selain kepada penerima relokasi, Mentrans Iftitah juga mengakui masih masifnya gelombang penolakan dari warga. Namun pihaknya menegaskan bahwa program transmigrasi ini bersifat sukarela.
Senada dengan hal ini, pihaknya juga meminta bagi warga yang menolak agar tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap para warga penerima relokasi.
“Jangan ada lagi permusuhan antara warga. Di Pulau Galang, ada 250 ribu jiwa manusia perahu. Itu karena perang saudara di Vietnam. Jangan ada permusuhan antara warga. Apa yang kami dapat hingga hari ini akan dibawa ke Jakarta, untuk nanti dapat duduk bersama kembali mencari jalan keluarnya,” jelasnya.
Sementara itu, dalam rangkaian kunjungan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ke Pulau Rempang sejak, Sabtu (29/3/2025) hingga, Senin (31/3/2025). Gelombang penolakan relokasi dan PSN Rempang Eco-City, kembali muncul dalam aksi unjuk rasa warga di kawasan Kampung Tua Pasir Merah.
Ratusan masyarakat yang menunggu kedatangan Mentrans Iftitah pada, Sabtu (29/3/2025) sempat membentangkan spanduk bernada penolakan. Para pengunjuk rasa sendiri didominasi oleh para ibu rumah tangga.
Dalam kunjungan ini sekaligus diskusi bersama warga, sempat terjadi hal yang menarik saat Wakil Wali Kota dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menyoroti penggunaan spanduk penolakan oleh kaum ibu.
Tidak hanya itu, Li Claudia Chandra kemudian sempat berkomentar akan menghentikan setiap bentuk insentif, yang kemudian disambut dengan seruan tetap membawa spanduk sebagai bentuk protes.
“Oh ya sudah, kalau tetap dibawa, Bu Li gak mau kesini, nanti program Bu Li nggak sampai sini, biarin aja. Nggak apa-apa ya?,” ujarnya dalam diskusi yang berlangsung alot dengan pihak warga yang menolak relokasi.
Namun setelahnya, Li Claudia sempat menganulir pernyataannya dan menegaskan bahwa program pemerintah tetap akan berjalan di Pulau Rempang.
“Untuk masyarakat Rempang yang saya cintai, khususnya emak-emak dan anak-anak saya, tadi saya bercanda ya, program tetap turun loh untuk emak-emak dan anak-anakku, i love you,” ungkap Li Claudia.
Salah satu perwakilan masyarakat Sembulang Hulu, Miswadi dalam kesempatan yang sama menegaskan, mereka akan tetap membawa spanduk penolakan hingga pemerintah memberikan legalitas atas lahan kampung-kampung tua di Pulau Rempang.
“Akui identitas kami dulu, baru kita bicara,” tegasnya. (nando)