Pemko Batam Akan Fasilitasi BPJS Bagi Pengemudi Ojol 

bpjs ketenagakerjaan pengemudi ojol
Walikota Batam Amsakar Achmad. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memberikan fasilitas perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi Ojek Online (ojol) dan driver online roda empat. Skema Jaminan Hari Tua (JHT) untuk mereka juga sedang diformulasikan.

Hal itu disampaikan oleh Walikota Batam Amsakar Achmad, usai melaksanakan audiensi dengan sejumlah ojek dan driver online dari beberapa aplikasi di Kantor Pemko Batam, Selasa (8/4/2025).

Amsakar menuturkan bahwa pemerintah daerah ingin agar para pengemudi transportasi daring atau online baik roda dua maupun roda empat, mendapat perlindungan sosial yang memadai. Selama ini, program yang diformulasikan Dinas Tenaga Kerja dan instansi teknis lainnya masih berfokus pada ojek online saja.

“Pertama, driver online hendaknya juga menjadi bagian anggota. Selama ini yang diformulasikan ternyata baru ojek saja. Karena mereka termasuk pekerja rentan, maka kita perlu akomodasi semua, baik roda dua maupun roda empat,” ujar Amsakar.

Amsakar menjelaskan, dari data yang disampaikan pada audiensi tadi, saat ini terdapat sekitar 1.371 pengemudi yang selama ini mandiri dan berharap dapat bergabung dalam skema perlindungan pemerintah.

Setelah melakukan pengecekan terhadap anggaran pemerintah daerah, ia bersama Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra menyepakati terdapat sekitar 3.500 driver online lainnya yang diharapkan juga bisa difasilitasi dalam program ini.

Amsakar menyabut bahwa pihaknya telah menyesuaikan rencana ini dengan kemampuan anggaran tahun 2025. Ia memastikan, seluruh pengemudi yang memenuhi syarat akan diakomodasi.

“Kami minta Dinas Perhubungan dan Disnaker melakukan verifikasi. Syaratnya, harus ber-KTP Batam, merupakan pengemudi aktif, dan terdaftar di aplikator resmi. Kita inginnya yang betul-betul aktif, bukan sebentar ngojek sebentar tidak. Yang jelas saudara kita termasuk pekerja rentan,” ujarnya.

Amsakar juga menggarisbawahi bahwa perlindungan yang akan diberikan meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk risiko kecelakaan kerja. Namun untuk Jaminan Hari Tua, Pemko Batam masih akan mencari formula yang tepat.

“Untuk perlindungan hari tua, kita minta dinas teknis berdiskusi dengan mereka. Kalau sepakat, bisa saja dibiayai secara pribadi. Tapi perwakilan BPJS menyampaikan bahwa sistemnya harus satu kesatuan, tidak bisa dipisah. Harus tiga-tiganya itu jadi satu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pembayaran iuran direncanakan mulai dilakukan tahun ini. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan sebelumnya sudah diajukan ke Gubernur. Namun, ia meminta agar pengelolaan program ini ditarik kembali ke lingkup Pemko Batam untuk percepatan pelaksanaan.

“Kita prinsipnya akomodir harapan mereka, dan kita ingin mulai secepat mungkin,” katanya. (roma)