AlurNews.com – Anggota DPR-RI dapil Kepri, Endipat Wijaya berjanji mengawal aspirasi mahasiswa yang menyatakan penolakan terhadap hasil revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan dan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.
“Kami terima aspirasi mahasiswa. Tapi perlu diketahui bahwa rancangan undang-undang yang kami bentuk itu hanya memperbaiki aturan sebelumnya. Bukan membangkitkan kembali Dwi fungsi,” kata Endipat di hadapan mahasiswa di Kota Batam, Jumat (12/4/2025) lalu
Dalam kesempatan itu, Endipat turun langsung menemui mahasiswa didampingi Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan, Ketua DPRD Batam Aweng, Anggota Komisi I DPRD Batam.
Kata dia, RUU TNI yang dibahas memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan jelas bagi tugas-tugas TNI, termasuk keterlibatan dalam operasi militer selain perang (OMSP), sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan institusi lain.
“Selama ini yang matok-matom lahan itu TNI tapi mereka tidak dilibatkan dalam aturan yang jelas. Itu salah satu contohnya,” kata dia.
Lanjut, RUU TNI bisa mendorong modernisasi alutsista dan peningkatan profesionalisme prajurit, termasuk pembinaan karier, kesejahteraan, dan peningkatan kapasitas SDM TNI.
Penguatan peran TNI melalui RUU ini kata dia, dapat memperjelas peran TNI dalam menghadapi ancaman nonmiliter seperti terorisme, siber, dan bencana alam, tanpa mengabaikan prinsip supremasi sipil.
“Jadi tidak ada niat untuk membangkitkan dwi fungsi ABRI itu. Justru mencegah itu,” kata dia.
Pihaknya mengapresiasi tuntutan mahasiswa dari berbagai kampus di Batam yang menggelar aksi di halaman kantor DPRD Batam sebelumnya. Semua aspirasi mahasiswa akan di kawal dan menjadi pembahasan lebih lanjut di DPR- RI.
“Kami apresiasi langkah kritis teman-teman mahasiswa,” kata dia.
Untuk informasi, mahasiswa menilai bahwa UU TNI dan RUU Polri sangat berbahaya bagi demokrasi. Belum lagi, proses proses revisi UU TNI dilakukan di hotel tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. (rul)