Tren PMI Jadi Operator Judi Online dan Scammer, Pemerintah Dinilai Lalai

Aktivis HAM dBatam, Chrisanctus Paschalis Saturnus mendampingi Menko Bidang Polhukam Mahfud MD berkunjung ke Shelter Santa Theresia untuk membahas PMI dan TPPO. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena meningkatnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja dan Myanmar untuk bekerja sebagai operator judi online dan pelaku penipuan daring (scammer).

“Memang saat ini tren PMI ke Kamboja dan Myanmar menjadi perhatian serius . Mereka bukan lagi bekerja di sektor informal seperti sebelumnya, tetapi justru masuk ke ranah kejahatan digital,” ujar Romo Paschal, Jumat (25/4/2025).

Romo Paschal menyatakan bahwa para PMI yang dikirim ke luar negeri itu mayoritas berasal dari kalangan berpendidikan, yakni lulusan SMA ke atas.

“Di tahun 2024 saja sudah lebih dari 2.000 PMI yang dideportasi. Dan 1.500 di antaranya berangkat melalui jalur resmi,” katadia .

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan pemerintah daerah.

Romo Paschal juga menyoroti adanya kecenderungan normalisasi di tengah masyarakat yang menganggap pekerjaan di luar negeri sebagai hal yang lumrah, meskipun dalam praktiknya adalah bagian dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menyayangkan bahwa meskipun isu ini telah viral sejak 2022, belum ada keseriusan nyata dalam penanganannya.

Lebih lanjut, Romo Paschal mengungkapkan adanya modus baru dalam kejahatan TPPO, yakni menggunakan jalur keberangkatan resmi dengan memanipulasi dokumen. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dan ketidakmampuan dalam melakukan profiling terhadap calon pekerja.

“Seharusnya ini bisa ditindaklanjuti. Dari situ bisa ditelusuri siapa yang memberangkatkan mereka, dan siapa mafia di balik pengiriman PMI ke Kamboja dan Myanmar,” katanya.

Romo Paschal menekankan bahwa pemerintah harus menjadikan persoalan TPPO sebagai skala prioritas nasional untuk melakukan upaya penanganan yang efektif.

“Kami dari KKPPMP hanya bisa mendukung, karena ini bukan persoalan mudah. Tapi jika tidak dijadikan prioritas utama, maka hasilnya akan tetap seperti sebelumnya,” ujarnya. (rul)