AlurNews.com – Aktivis lingkungan sekaligus anggota LSM, Yusril Koto diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang pada Senin (28/4/2025).
Penangkapan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang oknum anggota Satpol PP.
“Iya bapak itu (Yusril Koto) sudah kami amankan di Satreskrim,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, Senin (28/4/2025).
Pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi ahli. Baik itu bahasa dan dugaan pencemaran dan diviralkan.
Zaenal menuturkan sebelumnya Yusril Koto juga dipanggil sebagai saksi dan tidak koperatif.
“Ada dua laporan terhadap yang bersangkutan, satu sudah LP satu lagi penyelidikkan, kami kumpulkan bukti-bukti yang cukup,” kata Zaenal.
Zaenal juga menambahkan bahwa hingga saat ini Yusril Koto masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. (rul)


















