AlurNews.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kualitas pelayanan di kawasan kuliner Kota Tanjungpinang, khususnya di Akau Potong Lembu dan Melayu Square.
Dalam arahannya, Lis meminta Asisten II Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Riany, untuk segera bergerak cepat menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul di kawasan tersebut.
Salah satu instruksi utama yang diberikan adalah mewajibkan semua pelaku usaha kuliner, baik yang dikelola oleh PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) maupun pihak swasta, untuk mencantumkan harga secara jelas dan transparan di setiap pamflet atau daftar menu.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian harga kepada konsumen serta menciptakan suasana belanja yang nyaman dan bebas dari keraguan,” ujarnya, Senin (28/4/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Tak hanya itu, Wali Kota Lis juga menegaskan pentingnya regulasi baru yang menjamin kebebasan konsumen untuk duduk di mana saja dan memesan makanan dari pedagang mana pun, tanpa adanya batasan atau paksaan dari pihak manapun.
Semua pedagang di kawasan tersebut diwajibkan mematuhi aturan yang ditetapkan. Bagi yang melanggar, sanksinya tidak main-main: pengusiran dari lokasi usaha dan larangan untuk kembali berjualan di area yang dikelola PT TMB.
Sebagai bentuk ketegasan, Lis juga menginstruksikan agar surat teguran resmi diterbitkan kepada jajaran Direksi PT TMB atas lemahnya pengawasan dan lambannya penanganan persoalan di lapangan. Ia meminta PT TMB untuk meningkatkan profesionalisme dalam mengelola kawasan kuliner agar sesuai dengan harapan masyarakat dan visi pemerintah daerah.
Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa seluruh langkah ini diambil demi meningkatkan kenyamanan, ketertiban, serta mendukung pengembangan pariwisata di Tanjungpinang.
“Seluruh pihak terkait diharapkan dapat segera melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya pelayanan kuliner yang tertib, nyaman, dan transparan di Kota Tanjungpinang,” kata Lis Darmansyah. (red)