AlurNews.com – Sejumlah Serikat Pekerja di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025. Rencananya dihadiri oleh sekitar 1.000 buruh dari berbagai organisasi.
Di antaranya, FSPMI, FSP SPSI TSK, FSP FARKES REFORMASI KSPI, dan FSP FPBI. Tema peringatan May Day 2025 adalah “Bersinergi Menghadapi Tantangan Global”.
“Buruh di Batam masih belum mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang sepenuhnya,” kata Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon, Selasa (29/4/2025).
Oleh karena itu, pihaknya menuntut tiga aspek fundamental. Pertama, job security (kepastian kerja) yaitu jaminan seseorang mendapatkan pekerjaan dan tidak di-PHK. Kedua, income security atau kepastian pendapatan yaitu jaminan upah yang layak dan berkeadilan.
Ketiga, social security atau jaminan sosial. Sistem perlindungan sosial yang memberikan manfaat kepada pekerja dan keluarganya.
Ia mengatakan buruh di Batam menolak sistem kerja outsourcing dan kemitraan yang menjadi penghambat keadilan dan kesejahteraan. Mereka juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam yang layak dan berkeadilan.
Dengan bersinergi, buruh di Batam berharap dapat menghadapi tantangan global dan mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik melalui Undang-Undang ketenagakerjaan yang baru. (roma)