Penantian Panjang, Pemkab Karimun Akhirnya Serahkan 1.400 SK P3K

Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.400 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Foto: AlurNews)

Alurnews.com – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.400 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Djunaidy menyebut dari 1.508 orang P3K yang dinyatakan lulus, hanya 1.400 orang yang barh menerima SK.

“Sisanya yang belum bisa diberikan SK lantaran ada perbaikan dan masih verifikasi karena berkasnya belum lengkap,” sebutnya, Selasa (29/4/2025).

Dikatakan dia, penyerahan simbolis itu juga disejalankan dengan penyerahan SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Karena keterbatasan waktu dan tempat penyerahan simbolis hanya dilaksanakan kepada 20 orang saja, meliputi 5 orang P3K fungsional guru, 5 orang fungsional kesehatan, 5 orang fungsional teknis, dan 5 orang CASN,” tutur dia.

Adapun mengenai 108 orang tenaga P3K yang belum menerikan SK, Djunaidy mengatakan akan diberikan usai proses verifikasi dan perbaiki selesai dilakukan. (Andre)