Ratusan Pekerja PT Alkan Tuntut Kerugian Rp141 Miliar ke PT Laut Mas

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menemui ratusan pekerja PT Alkan Abadi yang mendatangi PT Laut Mas di wilayah Kawasan Industri Union, Batuampar, Kamis (8/5/2025). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Ratusan pekerja PT Alkan Abadi sambangi PT Laut Mas di wilayah Kawasan Industri Union, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (8/5/2025).

Berkumpul di depan pagar pintu masuk perusahaan sejak pagi. Mereka, meminta pihak perusahaan PT Laut Mas terkait penyelesaian sisa sewa kapal KM New Laight, sisa sewa kontainer (peti kemas).

Pengembalian kapal TB Pollux, dan BG Patriot, pengembalian kontainer ukuran 20 fit sebanyak 399 unit dan kontainer ukuran 40 fit sebanyak 41 unit kepada PT Laut Mas.

Atas permasalahan ini, pihak PT Alkan Abadi mengaku mengalami kerugian cukup fantastis yakni mencapai Rp141 miliar.

Kuasa Hukum Natalis N Zega mengatakan, kehadiran ratusan pekerja ini hanya sekadar untuk menuntut hak kewajiban PT Laut Mas kepada kliennya yakni PT Alkan Abadi.

“Kehadiran kami di sini hanya untuk meminta PT Laut Mas dapat menyelesaikan kewajibannya kepada klien kami,” jelasnya, Kamis (8/5/2025).

Menurut Zega, perseteruan antara PT Alkan Abadi dan PT Laut Mas sudah berlangsung cukup lama. Pihak perusahaan PT Laut Mas dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami juga bingung dengan pihak PT Laut Mas. Kenapa mereka tidak bersedia mengembalikan kerugian-kerugian klien kami. Kami berharap pihak kepolisian dapat menjembatani langkah mediasi kami,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi personel meminta para pekerja untuk menahan diri untuk tidak berbuat anarkis.

Hal ini dikarenakan pihak perusahaan PT Laut Mas tetap bersikeras enggan menemui masa yang hadir saat itu.

“Kami meminta rekan-rekan untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Zaenal. (Nando)