Kadispar Yunus Terpilih Jadi Direktur BP Kawasan Karimun, Bagaimana Aturannya?

Kantor BP Kawasan Karimun. (Foto: AlurNews)

Alurnews.com – Nama Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Karimun, Muhammad Yunus akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Di tengah jabatan Kadispar yang dijalaninya, julukan “dua kemudi” kini melekat terhadap Muhammad Yunus setelah menerima tugas baru selaku Direktur Administrasi dan Umum di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun.

Dirinya menjadi peserta dan dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi dalam jabatan tersebut serta diumumkan pada tanggal 7 Mei 2025 lalu.

Salah satu Akademisi di Kabupaten Karimun, yakni Dosen Ilmu Administrasi Negara Universitas Karimun, Rolly Sambuardi turut menyoroti persoalan tersebut.

Dikatakan dia, dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tertera secara gamblang mengenai adanya larangan rangkap jabatan bagi ASN untuk menempati jabatan Komisaris maupun struktur Manajerial, baik di BUMD.

“Dikhawatirkan akan berdampak negatif dalam upaya pencapaian tujuan, jabatan rangkap juga rentan menyebabkan benturan kepentingan baik secara birokratis maupun politisi,” ungkapnya kepada media ini, Senin (12/5/2025).

Rolly menyebut rangkap jabatan itu juga menunjukan rendahnya profesionalitas, tingkat transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya dan dapat mencederai koridor good goverment prima yang menjadi harapan reformasi.

“Pengelolaan BUMN maupun BUMD sudah seharusnya diserahkan kepada tenaga profesional yang memahami betul bagaimana mengelola aset dengan baik sekaligus memberikan pelayanan publik yang baik,” tuturnya.

Lebih lanjut dia, terkait soft dan hard skill, keduanya masih dapat dicapai dengan pelatihan, pengalaman dan pembelajaran. Namun, jika masuk ke dalam ranah kepentingan dikhawatirkan akan terjadi patologi birokrasi, inefiensi usaha dan keterlambatan pelayanan.

“Saya sangat meyakini di Karimun ini masih banyak orang yang mampu mengelola, hanya saja tidak diberi kesempatan. Jadi sistem kerja dan pengawasan harus berjalan dengan benar serta tidak ada interfensi dari pihak manapun, maka kinerja akan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya. (Andre)