AlurNews.com – Tim Satreskrim Polresta Barelang menggencarkan razia juru parkir (jukir) liar dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2025. Dalam operasi yang digelar Selasa malam (13/5/2025), petugas berhasil mengamankan sembilan orang yang kedapatan melakukan pungutan liar di luar waktu operasional yang ditetapkan.
Razia dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, dan menyasar sejumlah titik rawan praktik jukir liar di Kota Batam. Lokasi yang menjadi target antara lain kawasan Martabak HAR, Bubur Johor, Nagoya Hill, Andra BCS, Hotel 68, GB Ocean Aquarium, Budi Siang Malam Nagoya, dan Agam Happy.
“Sembilan orang jukir liar diamankan secara langsung saat melakukan aksi pungli,” ujar AKP Yudi dalam siaran persnya.
Mereka berinisial V (Bukit Senyum, Batu Ampar), D (Jodoh Center), M (Nongsa Sambau), SA (Rusun ATB Baru, Sei Beduk), B (Bengkong Palapa), A (Bengkong Bengkel), A (Taman Seruni, Punggur), IA (Komplek Citra Mas, samping GB), dan RS (Bengkong Mahkota).
Dari hasil razia, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga rompi merah muda milik Dishub Batam, uang tunai sebesar Rp1.549.000. karcis parkir senilai Rp2.000 (4 lembar) dan Rp4.000 (8 lembar).
Petugas langsung melakukan interogasi di lokasi, mengamankan barang bukti, serta mendokumentasikan kegiatan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Seluruh hasil razia telah dilaporkan kepada pimpinan.
Sebagai langkah lanjutan, seluruh jukir liar beserta barang bukti akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Batam guna pembinaan dan penindakan sesuai kewenangan.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik pungli demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Batam. (red)