Isu Pemanggilan Bupati Natuna oleh KPK Dibantah, Prokopim: Hanya Hadiri Rapat Koordinasi

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Natuna, Defizal. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com — Isu beredar di tengah masyarakat menyebut Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama sejumlah pejabat daerah berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan ini dikaitkan dengan informasi belum resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau senilai Rp16 miliar, termasuk potensi kebocoran pajak galian C sebesar Rp10 miliar.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Natuna, Defizal, memberikan klarifikasi.

“Ibu Bupati berangkat ke Jakarta bukan untuk diperiksa, tapi untuk menghadiri Rapat Koordinasi dengan KPK,” tegas Defrizal saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

Ia membantah keras kabar yang menyebut Bupati Natuna dipanggil untuk pemeriksaan oleh KPK. “Itu tidak benar, berita tersebut hoaks,” ujarnya.

Lebih lanjut, Defrizal menegaskan bahwa sampai saat ini BPK Kepri belum mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi. Oleh karena itu, menurutnya, informasi tentang adanya temuan senilai Rp16 miliar tidak memiliki dasar.

“Kalau belum ada LHP, berarti belum bisa disebut temuan. LHP-nya saja belum diserahkan,” katanya.

Defizal juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi, dan tetap menunggu informasi resmi dari lembaga terkait. (Fadli)