Pemerintah Indonesia Siapkan Badal Haji untuk Jemaah Wafat dan Sakit Berat

Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada para jemaah haji. Salah satunya melalui pelaksanaan badal haji, yakni menghajikan jemaah yang tidak dapat melaksanakan wukuf di Arafah karena meninggal dunia atau mengalami kondisi tertentu.

Kepala Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, menyampaikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi badal haji bagi jemaah yang wafat sebelum menjalani wukuf, rukun haji paling penting di Arafah.

“Bagi jemaah yang telah meninggal sebelum wukuf, pemerintah Indonesia akan melaksanakan badal haji atas nama mereka,” ujar Zaenal di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah, Rabu (14/5/2025), dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.

Zaenal menjelaskan, badal haji diberikan kepada tiga kategori jemaah. Pertama, mereka yang meninggal sebelum wukuf, baik saat masih di embarkasi, dalam perjalanan ke Arab Saudi, maupun setelah tiba di Tanah Suci.

Kedua, jemaah yang menderita sakit berat hingga tidak memungkinkan disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami demensia atau kehilangan akal.

“Semua ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama sebagai dasar pelaksanaan badal haji oleh pemerintah,” jelasnya.

PPIH Arab Saudi pun telah menyiapkan sistem yang ketat untuk memastikan badal haji berjalan sesuai prosedur. Mulai dari pendataan nama jemaah, penunjukan petugas pelaksana, hingga penerbitan sertifikat resmi badal haji.

“Petugas yang melaksanakan badal harus sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya. Setelah pelaksanaan, mereka akan menerima hak sesuai ketentuan, dan pemerintah akan mengeluarkan sertifikat sebagai bukti pelaksanaan badal,” terang Zaenal.

Saat ini, sekitar 140 petugas PPIH, baik dari kloter maupun non-kloter, telah disiapkan untuk melaksanakan badal haji di Arab Saudi. (red)