Polisi Bekuk 2 Pengedar Heroin di Harbour Bay, 1 Kg Barbuk Diamankan

pengedar heroin harbour bay
Barang bukti 1 kg heroin yang turut diamankan. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menangkap dua pria berinisial B dan R yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis heroin. Penangkapan berlangsung di kawasan Harbour Bay, Batu Ampar, Kota Batam.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram heroin dan 12,5 gram sabu.

“Kedua pria yang menjadi pengedar ini diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (5/5/2025) dinihari lalu di kawasan Harbour Bay,” jelas Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui sambungan telepon, Jumat (16/5/2025) sore.

Anggoro mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dua pria yang diduga membawa narkotika ke area Harbour Bay.

Tim kepolisian yang menyelidiki informasi tersebut kemudian mengidentifikasi para pelaku dan langsung menghentikan mereka di pintu keluar kawasan Harbour Bay.

“Kemudian kita lakukan penggeledahan badan, dan ditemukan dari tangan salah satu pelaku didapati 1 bungkus plastik warna putih yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis heroin,” jelasnya.

Hasil tes narkoba mengonfirmasi bahwa isi bungkusan tersebut adalah narkotika jenis heroin dan sabu. Hingga kini, penyidik masih mendalami dari mana asal narkotika itu.

Meski belum merinci kronologi lengkap jaringan distribusinya, Anggoro menduga narkotika tersebut berasal dari luar negeri.

“Sementara masih proses pengembangan, diindikasikan ini jaringan dari Malaysia. Rencana barang akan dibawa ke Jakarta,” ujarnya. (nando)