Barang Bukti Narkotika Tangkapan TNI AL Naik Jadi 2 Ton Usai Timbang Ulang

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tangkapan TNI AL naik jadi 2 ton usai timbang ulang. (Foto: AlurNews)

Alurnews.com – Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil penindakan TNI AL seberat 1,9 Ton yang ditangkap di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dilakukan penimbangan ulang.

Penimbangan ulang barang bukti tersebut berkolaborasi antara Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV), BNN RI dan Provinsi Kepri serta PT Pegadaian.

Setelah ditimbang ulang, sabu-sabu yang awalnya seberat 1,9 ton naik menjadi 2.061.293 gram (2 ton). Yang mana merupakan capaian dan prestasi tertinggi Indonesia dalam pengungkapan kasus narkotika.

Dalam hal ini, Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI, Berkat Widjanarko menjelaskan bahwa dalam proses pelimpahan perkara, maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan, untuk itu dilakukan proses penimpangan ulang secara bersama.

“Ini tentunya berguna untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri,” sebutnya, Senin (19/5/2025).

Ia juga menyebut bahwa penangkapan penyelundupan narkoba ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan Narkoba yang pernah tertangkap oleh TNI AL.

Perlu diketahui, atas keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut TNI AL berhasil menyelamatkan 16 juta jiwa generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Lalu, apabila diasumsikan dengan nilai rupiah dengan total nilai narkotika yang diamankan itu mencapai Rp7,5 triliun. (Andre)