
AlurNews.com– Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperdagangkan.
Langkah ini bertujuan memastikan ternak dalam kondisi sehat, memenuhi syarat ibadah kurban, serta aman dikonsumsi.
Pelaksana harian (Plh) Kepala DPPP Tanjungpinang, Yoni Fadri, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, pendataan stok ternak, hingga edukasi kepada masyarakat terkait pemilihan dan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat dan standar kesehatan.
“Pemeriksaan ini penting untuk mencegah masuknya hewan berpenyakit menular ke Tanjungpinang, apalagi saat aktivitas jual beli meningkat menjelang Iduladha,” jelas Yoni, Senin (19/5/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Data sementara mencatat ketersediaan hewan kurban di Tanjungpinang mencapai 1.412 ekor sapi dan kambing, sementara kebutuhan diprediksi sekitar 1.350 ekor.
Sejak 8 Mei 2025, tim kesehatan hewan DPPP telah memeriksa 720 ekor sapi jantan, atau sekitar 80 persen dari target 900 ekor. Hasilnya, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak kurban dengan label Sehat Layak (SL), sedangkan sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Pemeriksaan dilakukan di 57 titik, baik di kandang peternak maupun tempat penjualan ternak musiman,” tambah Yoni.
Selain itu, DPPP juga aktif menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang panduan pemilihan hewan, teknik penyembelihan sesuai syariat, pengolahan daging secara higienis, serta standar fasilitas pemotongan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.
Pada H-1 dan saat hari penyembelihan (5–8 Juni 2025), tim gabungan dari DPPP dan dokter hewan yang diajukan melalui Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) akan melaksanakan pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem di 20 titik lokasi, termasuk masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Yoni mengimbau masyarakat untuk memilih hewan kurban yang telah mendapatkan label SL dari tim kesehatan. Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan penyembelihan sesuai syariat dan ketentuan teknis agar daging kurban yang dibagikan memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). (red)