
AlurNews.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau resmi menjalin kerja sama dengan SD Negeri 011 Bengkong melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan program “Jaga Sekolah”.
Penandatanganan ini menandai dimulainya sinergi dalam mendukung lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan berdaya melalui tiga pilar utama: publikasi, konsultasi, dan advokasi.
Dan sebelum penandatanganan yang dilaksanakan di SDN 011 pada Kamis, 20 Februari 2025 ini, kedua belah pihak telah membahas beberapa kesepakatan untuk menuju pendidikan yang lebih baik.
Program “Jaga Sekolah” merupakan inisiatif JMSI Kepri yang bertujuan memperkuat partisipasi media dalam mendukung transparansi, tata kelola yang baik, serta kenyamanan dan keamanan di lingkungan sekolah.
Dalam kerja sama ini, JMSI Kepri akan mendampingi SDN 011 Bengkong dalam hal:
– Publikasi: Menyebarluaskan informasi positif dan kegiatan sekolah melalui media, guna meningkatkan citra sekolah serta partisipasi masyarakat.
– Konsultasi: Memberikan masukan strategis dalam pengelolaan komunikasi publik, pelibatan orang tua, serta penanganan isu-isu sosial di sekolah.
– Advokasi: Mendampingi sekolah ketika adanya pemberitaan negatif tentang sekolah yang tidak berpedoman dengan kode etik jurnalistik.
Sekretaris JMSI Kepri, Hadli menyampaikan bahwa program ini menjadi bentuk konkrit kontribusi insan pers dalam dunia pendidikan.
“Kami ingin sekolah-sekolah menjadi tempat yang bukan hanya untuk belajar, tapi juga tumbuh dan merasa aman. Lewat media, kami bisa ikut menjaga itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SD 011 Bengkong, Rita Simamora menyambut baik kerja sama ini.
“Kami percaya kolaborasi dengan JMSI Kepri akan memberi nilai tambah dalam upaya kami menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan terbuka bagi semua pihak,” katanya.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal dari komitmen bersama untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kepri. Program ‘Jaga Sekolah’ ini sudah menjadi agenda JMSI Kepri sejak tahun 2024. (ib)