Kapal Pembawa 2 Ton Narkotika Terindikasi dari Jaringan Golden Triangle

Jaringan Golden Triangle
Barang bukti 2 ton narkotika yang diungkap tim gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Rabu (21/5/2025). Foto: AlurNews.com

AlurNews com – KM Sea Dragon Tarawa pembawa 2 ton narkotika jenis sabu, yang diamankan tim gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Rabu (21/5/2025) lalu terindikasi berasal dari jaringan Golden Triangle, jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Thailand, Myanmar, dan Laos.

Jaringan internasional ini menggunakan wilayah perairan Kepulauan Riau untuk mendistribusikan muatan narkotika asal Myanmar, ke negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina, dengan rute yang melintasi perairan Batam.

Penyelidikan terhadap distribusi narkotika ini, diawali dari pengumpulan infomasi yang dilakukan intelejen Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, yang mendapati kapal atas nama KM Sea Dragon Tarawa sebagai alat transportasi.

“Informasi ini didapatkan tim intelejen dari rekanan internasional kami. Lima bulan dilakukan penyelidikan hingga muncul nama kapal. Kemudian dilakukan pengawasan bersama di wilayah perairan, serta pergerakan kapal,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom di Dermaga Bea Cukai Batam, Senin (26/5/2025).

Pihaknya juga menyebut mendapat informasi mengenai rekanan jaringan Golden Triangle, untuk peredaran narkotika jenis sabu di Indonesia.

Dalam operasi senyap yang dilakukan, BNN kemudian mendapati informasi KM Sea Dragon Tarawa berangkat dari wilayah perairan Andaman-Nicobar, perbatasan antara Indonesia dan India.

Setelah memuat narkotika, kapal kemudian melanjutkan perjalanan melewati wilayah Out Port Limited (OPL), dan mengarah ke arah utara perairan Kabupaten Karimun, diduga di wilayah perairan ini kapal akan membongkar muatan.

“Setelah memastikan keberadaan kapal, tim BNN dibantu TNI Polri dan Bea Cukai, langsung mengarah kesana dan berhasil menarik kapal tersebut ke Dermaga Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Komjen Marthinus Hukom juga menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil terbesar dalam pengungkapan jaringan narkotika di Indonesia.

“Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika bahwa hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” ujarnya. (nando)