
AlurNews.com – Sebanyak 2 ton narkotika jenis sabu dari KM Sea Golden Tarawa, yang terindikasi dari jaringan internasional Golden Triangle, berhasil diamankan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai, dan TNI Polri.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom saat memimpin rilis pengungkapan kasus di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Senin (26/5/2025) menyebut operasi ini berhasil mencatatkan sejarah dalam pengungkapan kasus narkotika di Indonesia.
“Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika bahwa hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi rekanan internasional yang diterima tim intelejen BNN RI, terkait aktifitas pengiriman narkotika dari wilayah Golden Triangle
Sindikat ini diduga hendak menyelundupkan sabu melalui jalur laut ke sejumlah negara di Asia Tenggara, untuk pasar Indonesia, Malaysia, dan Filipina, dengan rute yang melintasi perairan Batam.
Setelah mendapatkan informasi, petugas melakukan join analysis guna melacak keberadaan kapal KM Sea Dragon Tarawa yang namanya sudah didapat dan akan digunakan sebagai sarana transportasi utama.
Awal Mei 2025, setelah penyelidikan selama lima bulan, kapal terpantau berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Kepulauan Riau.
Operasi melibatkan kapal BC 20003 dan BC 20007 milik Bea Cukai, serta dua kapal tempur TNI AL, yaitu KRI Surik 645 dan KRI Silea 858, dengan dukungan dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, dan BAIS TNI.
Kapal kemudian dibawa ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat digeledah, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau yang dibungkus kemasan khas yang digunakan jaringan Golden Triangle,” jelasnya.
Sabu tersebut disembunyikan di kompartemen samping mesin dan bagian depan kapal. Petugas juga mengamankan enam awak kapal, yakni empat warga negara Indonesia bernama Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir, serta dua warga negara Thailand. (nando)