Kepsek SMPN 28 Batam Beri Klarifikasi Terkait Acara Perpisahan di Hotel

smpn 28 batam
Kegiatan perpisahan siswa SMPN 28 Batam yang digelar di Hotel Harmoni One, Selasa (27/5/2025). Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Kepala Sekolah SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini, angkat bicara soal keluhan salah satu wali murid terkait pelaksanaan wisuda kelulusan siswa yang digelar di Harmoni One Hotel, Batam Center, pada Selasa (27/5/2025).

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kristi, sapaan akrabnya, membantah tudingan bahwa persiapan wisuda tidak diketahui oleh wali murid dan komite sekolah.

Kristi menjelaskan, susunan panitia acara diisi oleh komite sekolah, wali murid, serta melibatkan para siswa. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan guru dalam kepanitiaan tersebut.

Pihak sekolah juga telah memberikan penjelasan dan bukti kegiatan kepada penyidik Tipikor Polresta Barelang, yang datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi terkait surat edaran pemerintah tentang aturan kelulusan siswa.

“Alhamdulillah tim Tipikor Polresta Barelang sudah hadir untuk mengklarifikasi mengenai berita yang beredar, dan dihadiri Komite sekolah. Kami menunjukkan dokumen bukti kegiatan tersebut,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Kristi menambahkan, ide pelaksanaan wisuda datang dari para wali murid dengan tujuan memberikan kenang-kenangan bagi siswa.

Pihak sekolah juga telah menyampaikan surat edaran pemerintah yang menganjurkan peniadaan acara kelulusan. Namun, sebagian wali murid tetap menginginkan acara tersebut digelar.

“Akhirnya wali murid bentuk panitia, guru juga tidak ikut, hanya memfasilitasi rapat. Para wali murid tetap meminta ada kelulusan, mengingat anak-anak ini lulus SD di era COVID sehingga tidak ada kenang-kenangan,” katanya.

Secara terpisah, Bendahara Panitia yang juga wali murid, Rini, ikut memberikan klarifikasi. Ia membantah informasi yang menyebut uang wisuda mencapai Rp560 ribu.

Menurutnya, hasil kesepakatan bersama antara panitia, komite, dan wali murid menetapkan iuran sebesar Rp400 ribu per anak.

Iuran tersebut mulai diangsur sejak awal Januari 2025, dan sebagian dana digunakan sebagai uang muka untuk menyewa gedung acara di Harmoni One Hotel.

“Kesepakatan bersama per anak hanya Rp400 ribu. Itu diangsur sejak awal Januari. Itu sudah include semua dari tempat, konsumsi, dan dokumentasi. Tidak ada lagi tambahan biaya seperti yang disebut sebelumnya,” jelas Rini.

Ia menambahkan, panitia tetap mengakomodasi siswa yang tidak mampu membayar penuh agar tetap bisa mengikuti kegiatan wisuda. Bahkan siswa yatim dibebaskan dari biaya.

“Bahkan yang cuma bayar Rp100 ribuan saja kita kasih subsidi silang agar semua merasakan. Anak yatim pun tidak dikenakan biaya sama sekali,” ujarnya. (nando)