
AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 2.650 petani melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu peserta dan santunan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Plaza TOP 100 Tembesi, Rabu (4/6/2025).
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, kini petani bisa bekerja keras tanpa rasa cemas,” ujar Amsakar, dikutip dari Media Center Pemko Batam.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Batam dalam memberikan perlindungan sosial kepada sektor informal. Tak hanya petani, jaminan serupa juga diberikan kepada 8.000 nelayan dan 7.168 pengemudi ojek online.
Amsakar bahkan menyebutkan rencana perluasan program ini, termasuk bagi ketua RT, RW, dan tokoh agama, jika alokasi anggaran daerah mencukupi.
Ia berharap perlindungan ini mampu meningkatkan motivasi kerja masyarakat, khususnya petani, sekaligus mendorong peran aktif dalam pembangunan daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis, menambahkan bahwa petani memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan pangan, namun kerap menghadapi risiko kerja, seperti gagal panen hingga kecelakaan.
“Pemerintah menanggung iuran sebesar Rp10.000 per peserta untuk jaminan kecelakaan kerja, dan Rp6.800 untuk jaminan kematian,” kata dia.
Ia berharap dengan adanya jaminan ini petani dapat bekerja lebih tenang dan fokus meningkatkan hasil panen.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Hengky Rhosidien, mengapresiasi langkah Pemko Batam yang dinilainya visioner dalam melindungi masyarakat pekerja informal.
“Kami sangat mengapresiasi Bapak Wali Kota Amsakar Achmad yang telah menghadirkan perlindungan ketenagakerjaan bagi warganya,” kata Hengky. (red)