Tanpa APBD, Khitanan Massal Tetap Digelar di Empat Puskesmas di Tanjungpinang

khitanan massal di tanjungpinang
Ilustrasi. Khitanan massal yang digelar di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) akan menggelar khitanan massal pada Minggu, 22 Juni 2025 mendatang.

Sebanyak 254 anak tercatat sebagai calon peserta yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum tindakan dilakukan.

Kegiatan sosial ini menjadi agenda rutin tahunan Pemko Tanjungpinang yang biasanya dilaksanakan menjelang akhir tahun ajaran. Tahun ini, momen tersebut bertepatan dengan akhir Dzulhijjah dan menyambut 1 Muharram 1447 H.

Kepala Dinkesdalduk KB Tanjungpinang, Rustam, menegaskan kegiatan tetap digelar meski tidak ada dana dari APBD.

“Khitanan massal ini tetap kami laksanakan meski tidak ada alokasi dana dari APBD. Wali Kota dan Wakil Wali Kota tetap memberi dukungan penuh,” ujarnya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Sebagai bentuk sinergi, Dinkes melibatkan organisasi profesi kesehatan seperti IDI, IAI, PPNI, dan tenaga medis relawan lainnya. Dukungan juga datang dari mitra eksternal, salah satunya Baznas Tanjungpinang.

Proses khitan akan dilaksanakan di empat puskesmas yang dianggap strategis dan mudah dijangkau warga, yakni Puskesmas Batu 10, Puskesmas Sei Jang, Puskesmas Tanjungpinang, dan Puskesmas Kampung Bugis.

Rustam mengatakan, program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjangkau lebih banyak anak setiap tahunnya dan menjadi agenda sosial yang terus hidup di tengah masyarakat,” kata dia. (red)