Anak Dua Tahun di Karimun Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Kejar Pelaku

    Ilustrasi garis polisi. (Foto: internet)

    Alurnews.com – Nasib nahas menimpa seorang anak laki-laki berinisial SA di Kabupaten Karimun. Korban yang baru berusia 2 tahun ini menjadi korban penganiayaan hingga berujung kematian.

    Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menyebut korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya di kawasan Jalan Telaga Tujuh, RT 001, RW 001, Kelurahan Sungai Lakam Barat.

    Dijelaskannya, kejadian tersebut pertama kali disadari oleh orang tua atau sang ibu usai pulang kerja sekitar pukul 02.05 WIB dini hari.

    “Jadi, pada pukul 02.00 WIB, pelaku berinisial D (25) menjemput ibu korban dari tempat kerjanya. Setibanya di rumah sang ibu menanyakan keberadaan korban, saat itu abang korban ini memberitahu bahwa SA tidur di kamar dan tidak bangun-bangun. Setelah dicek terdapat memar di badan korban,” terang Kapolres, Kamis (12/6/2025).

    Mengetahui kejadian itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Muhammad Sani Karimun. Usai diperiksa, dokter jaga menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar.

    Mendengar keterangan dari dokter, pelaku yang ikut bersama-sama mengantar korban ke rumah sakit langsung beralasan ingin pergi, untuk selanjutnya melarikan diri.

    Menurut informasi yang diterima pelaku D merupakan teman baik atau kekasih dari ibu korban.

    “Beranjak dari hal itu mereka langsung membuat laporan ke kami. Kemudian petugas bergerak cepat mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” sebutnya.

    Dari hasil sementara, korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh pelaku. Sebelumnya abang korban juga sempat mendengar teriakan dan tangisan korban dari dalam kamar pada saat bersama pelaku.

    “Saat ini pelaku masih dalam pengejaran atau buron,” kata Kapolres. (Andre)