6.945 Pekerja Informal di Batam Dapat Jaminan Sosial, DPRD Apresiasi Langkah Pemkot

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com, Batam – Anggota DPRD Kota Batam, Suryanto mengapresiasi program bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor informal yang rentan seperti pengemudi ojek online (ojol), penambang boat pancung (tekong), hingga penarik becak kayuh.

Suryanto mengatakan sebanyak 6.945 pekerja dari berbagai sektor tersebut kini resmi mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi langkah awal Pemko Batam dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, pelaut, dan pekerja sektor informal lainnya.
“Kita sangat mendukung perhatian Pemkot Batam, terutama bagi pekerja informal ini. Karena mereka berisiko tinggi dalam menjalankan tugas mereka,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, DPRD Batam dalam pembahasan anggaran, juga menaruh perhatian yang luar biasa terhadap persoalan kesejahteraan dan sosial yang terjadi di Kota Batam.
Suryanto menilai bantuan dapat menjadi stimulan bagi pekerja informal untuk peduli terhadap jaminan keselamatan selama menjalankan tugas. Pemkot Batam bersama DPRD Batam terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di Batam.
“Satu per satu coba diatasi. Dengan penerimaan daerah yang cukup besar, tidak ada salahnya juga diberikan bagi program peningkatan kesejahteraan masyarakat Batam,” tutupnya.