Polsek Batam Kota Bekuk Jambret yang Mengincar Korban Wanita

jambret batam mengincar wanita
Konferensi pers pengungkapan dan penangkapan jambret yang kerap menyasar wanita. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Jajaran unit reskrim Polsek Batam Kota membekuk Muhammad Azhari Siregar (23), dan Dedyan Saputra (25) dua pelaku spesialis jambret yang kerap menyasar wanita di kawasan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.

Kedua pelaku, yang merupakan residivis pencurian sepeda motor, telah beraksi tiga kali dalam sebulan terakhir dengan modus merebut tas korban hingga menyebabkan korban terjatuh.

“Mereka cari korban wanita yang membawa tas saat mengendarai motor,” jelas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ditemui di Polsek Batam Kota, Senin (16/6/2025).

Setelah mendapati calon korban, pelaku mendekati korban yang tengah berkendara dan merebut tas secara paksa, bahkan menyebabkan beberapa korban terluka akibat terjatuh.

Menurut pengakuan pelaku, mereka menjambret di Perumahan Mediterania, depan Kawasan Tunas 2, dan Sei Panas. Hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup dan berfoya-foya.

“Korban terakhir, Fitri, viral karena terjatuh dan tasnya berhasil direbut,” ujarnya.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, Azhari ditangkap di Ruli Pasar Jodoh, sementara Dedyan diamankan di sebuah kos-kosan di Bengkong Indah.

Dalam melakukan aksinya, Azhari berperan sebagai eksekutor, sedangkan Dedyan sebagai pengendara motor.

Saat penangkapan, keduanya melawan sehingga polisi terpaksa menembak kaki mereka untuk melumpuhkan.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku baru saja bebas pada bulan Februari lalu, namun aksi tersebut dilakukan dikarenakan himpitan ekonomi yang dialami kedua pelaku.

“Kini atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya. (nando)