AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mengirimkan 23 peserta untuk berlaga dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar pada 21–25 Juni 2025.
Ajang tahunan ini akan berlangsung di dua lokasi berbeda. Astaka utama di Gedung Daerah Provinsi Kepri akan menjadi tempat lomba Tilawah Al-Qur’an, sementara cabang Hifzh Al-Qur’an dan Hadis dipusatkan di Hotel Aston Tanjungpinang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, menjelaskan bahwa STQH XI Kepri mempertandingkan empat cabang: Tilawah, Hifzh Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, dan Hadis.
Namun, Tanjungpinang tidak mengikutsertakan peserta pada cabang Tafsir Al-Qur’an golongan bahasa Arab putri karena faktor usia calon peserta yang melampaui batas ketentuan.
“Meski begitu, kita tetap ikut di semua cabang lain, termasuk mendukung bazar yang digelar Dekranasda,” ujar Tamrin dalam rapat koordinasi persiapan di Kantor Wali Kota, Kamis (19/6/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Tamrin menambahkan, Pemko menargetkan hasil lebih baik dibanding tahun lalu, di mana Tanjungpinang menempati posisi ketiga, setelah Batam dan Karimun.
“Tahun ini, kita targetkan Tanjungpinang bisa menjadi juara umum,” ujarnya penuh optimisme.
Rapat koordinasi juga dihadiri oleh Kemenag Kota Tanjungpinang, Kabag Kesra, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (red)