Dewan Hakim STQH Kepri Dilantik, Wagub Tekankan Profesionalisme

Pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas, dan Panitera STQH Kepri, Sabtu (21/6/2025). Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mengingatkan para Dewan Hakim yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan objektivitas dalam menjalankan tugas selama Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI tingkat Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya usai melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan Panitera di Hotel Aston Tanjungpinang, Nyanyang yang juga menjabat sebagai Ketua LPTQ Kepri, menekankan bahwa keberhasilan STQH sangat bergantung pada integritas dan kejujuran para hakim.

“Kualitas STQH sangat ditentukan oleh Dewan Hakim yang jujur, profesional, dan mampu melepaskan diri dari kepentingan pribadi maupun daerah,” tegasnya, Sabtu (21/6/2025), dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Ia menambahkan, proses penilaian yang adil dan transparan akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap STQH, yang bukan hanya ajang perlombaan, tapi juga bagian dari syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani.

Total yang dilantik sebanyak 97 orang, terdiri dari 7 Dewan Pengawas, 6 Pimpinan Dewan Hakim, 6 Ketua Majelis, 9 Dewan Hakim Nasional, 57 Dewan Hakim Daerah, 6 Hakim Lampu, dan 12 Panitera. Pelantikan berdasarkan SK Gubernur Kepri Nomor 707 Tahun 2025 tertanggal 12 Juni 2025.

Nyanyang juga mengingatkan pentingnya kerja kolektif dan menghindari keputusan sepihak. Dewan Hakim diminta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.

“STQH bukan sekadar lomba, ini adalah sarana dakwah. Karena itu, semangat kejujuran dan sportivitas harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak, terutama para hakim,” ujarnya.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan turut dihadiri unsur Forkopimda Kepri, para bupati dan wali kota se-Kepri, pejabat OPD, serta pengurus LPTQ provinsi. (red)