
AlurNews.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menurunkan tim patroli khusus dilengkapi sistem ETLE Mobile untuk menertibkan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Penindakan yang digelar Kamis (19/6/2025) ini menjadi salah satu upaya menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kepada para personelnya, Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh kendaraan ODOL, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
ETLE Mobile menjadi senjata utama dalam patroli kali ini, dikombinasikan dengan metode hunting system yang langsung menindak pelanggar di lapangan. Tim patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Yelvis Oktaviano, dan menyasar titik-titik strategis yang kerap dilalui kendaraan berat, seperti Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, dan wilayah Nongsa.
Petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi terkait batas dimensi kendaraan, daya angkut yang diizinkan, serta kewajiban membawa kelengkapan surat. Dalam patroli ini, tujuh kendaraan ODOL terjaring karena tidak memenuhi standar teknis maupun administratif.
Sosialisasi ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kendaraan ODOL yang dianggap membahayakan dan merusak infrastruktur jalan. Dengan pendekatan teknologi dan edukasi, Satlantas berharap muncul efek jera serta tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan pengemudi. (red)