Bintan Serius Tata Batas Wilayah, Sekda: Harus Akurat dan Sesuai Regulasi

batas wilayah bintan
Pemkab Bintan menggelar rapat membahas batas wilayah Kabupaten Bintan, Senin (30/6/2025). Foto: Diskominfo Bintan

AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar rapat pembahasan penegasan kembali batas wilayah administrasi pada Senin (30/6/2025) di Ruang Rapat II, Bandar Seri Bentan.

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri perangkat daerah, camat, serta lurah dan kepala desa dari wilayah perbatasan.

Langkah ini bertujuan memastikan kejelasan batas antar wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, serta mendukung kelancaran urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Penegasan batas wilayah ini bukan sekadar soal administratif, tapi berdampak pada tata kelola pemerintahan dan pembangunan,” tegas Ronny, dikutip dari laman resmi Pemkab Bintan.

Ia menekankan bahwa proses harus dilakukan secara objektif, akurat, dan sesuai regulasi.

Sekda juga meminta seluruh camat dan lurah/kades untuk proaktif menyampaikan data valid dan menjalin koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemprov Kepri.

Meski Kabupaten Bintan sudah memiliki data batas wilayah, sebagian besar masih berupa dokumen fisik. Ronny menekankan pentingnya percepatan digitalisasi data batas sebagai dasar kebijakan yang presisi di masa depan.

Ia berharap rapat ini melahirkan komitmen bersama untuk menuntaskan pekerjaan teknis tata kelola wilayah dan mempercepat digitalisasi data. Langkah tersebut dinilai strategis menuju pemerintahan berbasis data yang akurat dan terpercaya.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya penataan administrasi wilayah demi mendukung pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Bintan. (red)