KSOP dan Dishub Kepri Bakal Turun Data Pelabuhan Tak Berizin di Karimun

Aktivitas bongkar muat di salah satu pelabuhan rakyat di Karimun. (Foto: istimewa)

Alurnews.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Kelas IA Tanjung Balai Karimun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau bakal turun melakukan pendataan terhadap pelabuhan yang tidak berizin.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala KSOP Karimun, Supendi. Yang mana hal itu dilakukan lantaran maraknya aktivitas bongkar muat kapal barang yang dilakukan di sejumlah pelabuhan tikus di Karimun.

“Dalam waktu dekat ini, kami (KSOP) akan bekerjasama dan berkoodinasi dengan Dishub kepri untuk melakukan pendataan pelabuhan rakyat yang belum berizin untuk dilaksanakan assesment serta evaluasi guna penertiban izin oleh dinas provinsi,” kata dia, Rabu (2/7/2025).

Kata dia, pendataan ini juga bertujuan mendorong pelabuhan-pelabuhan rakyat tersebut agar memiliki legalitas guna menghindari aksi kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.

“Jika semua pelabuhan rakyat memiliki legalitas tentunya akan sangat membantu bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan kegiatannya. Tentu efek kedepannya dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Karimun dan sekitanya,” sebutnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karimun, Dedi Sahori turut merespon dan menyambut baik terkait rencana kegiatan penertiban tersebut.

Ia menilai, dengan adanya perizinan itu tentunya akan mempermudah untuk melakukan pengawasan lalu lintas angkut barang.

“Kami sangat mendukung kegiatan itu, nanti kita bisa tempatkan petugas kita untuk pengawasan dan kelancaran arus lalu lintas angkutan barang. Selain itu, PAD juga akan bertambah dengan adanya pungutan retribusi,” sebut dia. (Andre)