Pemko Batam Susun Dokumen Strategis Atasi Permukiman Kumuh

permukiman kumuh batam
Pemko Batam gelar FGD susun dokumen penanganan permukiman kumuh. Foto: Media Center Pemko Batam

AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam memulai langkah awal penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (8/7/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Menurut Jefridin, RP2KPKPK bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman strategis yang memuat data kawasan kumuh, rumusan persoalan, strategi penanganan, hingga rencana investasi dan kolaborasi antar pihak.

“Dokumen ini menjadi landasan hukum dan arah kebijakan dalam penanganan permukiman kumuh secara menyeluruh, tuntas, dan berkelanjutan di daerah,” ujarnya, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Ia berharap FGD ini menjadi ruang sinergi lintas sektor dan wilayah untuk membangun rasa kepemilikan bersama terhadap persoalan kawasan kumuh.

Permasalahan kawasan kumuh, lanjutnya, tidak hanya terkait kondisi fisik lingkungan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan warga secara menyeluruh.

“FGD hari ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kita bisa menyamakan persepsi, sekaligus melakukan verifikasi dan validasi data langsung di lapangan,” kata Jefridin.

Dokumen RP2KPKPK yang tersusun nantinya akan menjadi dasar untuk pengalokasian program intervensi penanganan kumuh. Pendanaan bisa bersumber dari APBD, APBN, atau kerja sama dengan sektor swasta dan program CSR.

Selain itu, dokumen ini juga diharapkan mampu mendorong peran aktif masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan semua pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang layak, bersih, dan sehat. (red)