AlurNews.com – BP Batam berencana mengkaji ulang perjanjian kerjasama dengan konsorsium pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Hal ini menyusul sejumlah proyek yang belum dijalankan pihak ketiga sesuai kesepakatan.
Kepala Biro Umum BP Batam, Muhammad Taofan mengatakan, hingga saat ini masih ada kewajiban dari pihak tenant yang belum terlaksana.
Salah satunya adalah pembangunan bandara baru yang semestinya sudah menjadi bagian dari perjanjian awal.
“Kami mau mengkaji ulang atas perjanjian-perjanjiannya itu, karena ada beberapa kewajiban dari tenant yang sampai sekarang masih tertunda dan belum jalan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/7/2025).
Perjanjian kerja sama dengan konsorsium telah ditandatangani sebelumnya, yang melibatkan PT Angkasa Pura dengan PT BIB.
“Sudah ada perjanjian dengan pihak ketiga itu, pasti didalamnya itu tertuang ada ketentuan dari pihak ketiga itu. Ada beberapa proyek yang menjadi kewajiban pihak ketiga itu, yang seharusnya itu sudah dilaksanakan,” tambahnya.
Meski tidak merinci semua proyek yang dimaksud, Taofan menegaskan pembangunan bandara baru adalah salah satu komponen penting dalam kerja sama tersebut yang belum terealisasi.
“Garis besarnya, ada beberapa proyek yang tertuang dalam perjanjian itu. Ya betul, contohnya pembangunan bandara baru, maksudnya itu yg menjadi perhatian Pak kepala tentunya dari perjanjian itu,” ungakpnya.
Sebelumnya, Kepala BP Batam Amsakar Achmad juga sempat menyinggung sinyal adanya persoalan dalam pengelolaan Bandara Internasional Batam saat rapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta beberapa waktu lalu.
Walau tidak merinci mengenai permasalahan di pengelolaan bandara, saat ini Amsakar memilih fokus pada penataan ulang dan masa depan bandara ke depan. (Nando)


















