AlurNews.com – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang membantah tudingan adanya monopoli atau intervensi dari oknum partai politik tertentu dalam pengadaan konsumsi kegiatan reses anggota dewan. Bahkan hingga kini belum ada proses pengadaan yang berjalan.
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin, menegaskan bahwa informasi yang beredar di salah satu media daring tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Proses pengadaan konsumsi kegiatan reses belum dilakukan. Belum ada pemenang yang ditetapkan, jadi tudingan monopoli atau intervensi tidak berdasar,” ujarnya, Selasa (22/7/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Ia menyebutkan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa dijalankan secara profesional oleh Pemko Tanjungpinang, dengan mengacu pada aturan perundang-undangan.
“Prosesnya transparan dan akuntabel. Tidak ada ruang untuk intervensi,” tambahnya.
Terkait pemberitaan yang sempat viral di media sosial, Amin mengimbau media agar menyampaikan informasi secara berimbang dan berdasarkan konfirmasi kepada pihak berwenang.
Sebelumnya, salah satu media online memberitakan dugaan adanya monopoli oleh oknum parpol dalam pengadaan konsumsi reses DPRD, yang kemudian memicu respons di kalangan masyarakat. (red)


















