Warga Marina Kibarkan Bendera One Piece di Bawah Merah Putih, Terancam Diperiksa Polisi

bendera one piece
Warga Marina kibarkan bendera One Piece, akibatnya ia tercancam diperiksa polisi. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang, melakukan penyitaan terhadap bendera dari anime One Piece, yang dikibarkan oleh salah satu warga Perumahan Cipta Village, Marina, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (4/8/2025) siang.

Penyitaan dan penurunan bendera lambang dari bajak laut topi jerami ini, dilakukan langsung Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait bersama perangkat RT/RW dan Lurah.

Kepada para petugas yang datang ke lokasi, pemilik rumah mengaku terinspirasi dari momen yang saat ini viral di media sosial dan media massa.

“Pemasang bendera adalah pemilik rumah, bendera tersebut kita sita dan diamankan di Polsek,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/8/2025) malam.

Untuk saat ini, pihaknya menyebut tidak melakukan penindakan terhadap pemilik rumah yang mengibarkan bendera One Piece. Namun dirinya mengingatkan akan melakukan pemeriksaan, apabila pengibaran bendera kembali dilakukan.

Hippal menegaskan tidak adabentuk pengibaran lambang lain selain bendera merah putih di momen peringatan HUT RI ke-80. Ia juga mengimbau agar perangkat RT/RW dapat memberikan informasi terkait hal tersebut.

“Kalau berulang maka akan kami bawa pemilik bendera untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk kali ini hanya kami berikan imbauan saja,” ujarnya. (nando)