BNI Dukung Pemblokiran Sementara Rekening Tak Aktif untuk Lindungi Nasabah

pemblokiran rekening tak aktif
Ilustrasi. Kantor BNI. Foto: ANTARA

AlurNews.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemblokiran sementara rekening tidak aktif atau dormant. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dilansir laman ANTARA, Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menyebutkan bahwa pemblokiran rekening dormant merupakan tindakan preventif yang sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam industri perbankan.

“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif,” kata Putrama dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, rekening yang dibiarkan tidak aktif dalam jangka waktu lama sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemblokiran sementara diperlukan demi menjaga keamanan dana dan kenyamanan nasabah.

Ia menambahkan, nasabah tidak perlu khawatir jika rekeningnya terblokir sementara karena BNI akan memfasilitasi pengajuan pembukaan blokir, selama prosedur yang ditentukan PPATK dipenuhi.

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Putrama mengimbau nasabah untuk aktif menggunakan rekeningnya agar tetap terhindar dari status dormant. Aktivitas sederhana seperti setor tunai, transfer, atau pembayaran melalui layanan digital bank sudah cukup menjaga status aktif rekening.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperbarui data pribadi secara berkala, seperti nomor ponsel dan alamat email, guna memastikan nasabah tidak ketinggalan informasi penting terkait rekening dan layanan perbankan.

“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” kata Putrama. (red)