AlurNews.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu (23/8/2025) tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp17.000. Harga emas kini berada di level Rp1.933.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.916.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) ditetapkan sebesar Rp1.779.000 per gram.
Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Sabtu (23/8/2025):
0,5 gram: Rp1.016.500
1 gram: Rp1.933.000
2 gram: Rp3.806.000
3 gram: Rp5.684.000
5 gram: Rp9.440.000
10 gram: Rp18.825.000
25 gram: Rp46.937.000
50 gram: Rp93.795.000
100 gram: Rp187.512.000
250 gram: Rp468.515.000
500 gram: Rp936.820.000
1.000 gram: Rp1.873.600.000. (ib)


















