Ketua Yayasan Embun Pelangi Minta Maaf Soal Bendera

yayasan embun pelangi
Ketua Yayasan Embun Pelangi, Efrizal (tengah) menyampaikan permohonan maaf d kantor Kesbangpol Kota Batam, Senin (25/8/2025). Foto: Istimewa

AlurNews.com – Ketua Yayasan Embun Pelangi, Efrizal menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat khususnya di lingkungan Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang atas bendera Amerika Serikat (AS) yang terpasang di banner kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan Manusia dan Perdagangan Orang di Kelurahan Tanjung Riau, Batam, 23 Agustus 2025 kemarin.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidakpahaman kami. Ke depan, kami akan coba perbaiki dan berkoordinasi melibatkan kelompok masyarakat serta semua pihak,” ujarnya di kantor Kesbangpol Kota Batam, Senin (25/8/2025) siang.

Penyampaian permohonan maaf oleh Yayasan Embung Pelangi disaksikan langsung Kaban Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung dan Tatik Sulastri Analis Kebijakan Ahli Muda Bakesbangpol Batam Bidang Wasnas dan Penanganan Konflik.

Efrizal memaparkan kegiatan yang digelar di Tanjung Riau itu dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan peran serta masyarakat dalam hal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dari pengalaman kami menanggani PMI dan TPPO banyak masyatakat tidak memahami padahal dalam status TPPO ia adalah pelaku, niatnya baik membantu, seperti mengantar dan menampung tapi dalam UU adalah sebagai pelaku,” tuturnya.

Saat ini, tambah Efrizal, sudah banyak warga Kepri khususnya Batam yang menjadi korban TPPO, salah satunya berada di Kamboja. Ia menegaskan ke depan Yayasan Embun Pelangi akan berkoordinasi dengan berbagai pihak melakukan upaya pencegahan. (nando)