Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Temukan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal 

operasi pasar bea cukai
Bea Cukai gelar operasi pasar dan amankan puluhan ribu rokok ilegal. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan operasi pasar di sejumlah titik di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun melalui Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Fajar Suryanto mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program asta cita Presiden dan memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya di wilayah Karimun.

Dikatakan dia, selama operasi tersebut berlangsung dari tanggal 18-24 Agustus 2025 lalu, pihaknya berhasil menindak barang bukti berupa 31.317 batang rokok ilegal serta 43,2 liter MMEA ilegal.

“Adapun nilai barang yang diamankan ditaksir mencapai Rp70 jutaan, dan potensi kerugian negara sebesar Rp33 juta,” ujar Fajar, Selasa (26/8/2025).

Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat dan para penjual agar tidak memperjualbelikan BKC ilegal serta mengajak turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran barang ilegal.

“Melalui pelaksanaan operasi bersama ini, diharapkan sinergi antara BC dan pemerintah daerah semakin kuat, serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif peredaran BKC ilegal semakin meningkat,” ujarnya. (andre)