AlurNews.com, Batam – Polresta Barelang melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan di wilayah perairan Kota Batam, Selasa (26/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kapal asing dan domestik serta mencegah pelanggaran keimigrasian.
Operasi dimulai dengan upacara pelepasan tim di Kantor Imigrasi Batam, dilanjutkan dengan patroli laut di kawasan Sekupang hingga Batu Ampar. Sebanyak lebih dari 30 personel diterjunkan, didukung satu kapal patroli dan tiga kapal cepat milik Imigrasi Batam.
Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol I Kade Dwisuryawandika menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan maritim.
“Kami terus bersinergi untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum, khususnya terkait keimigrasian,” ujarnya.
Selama patroli, tim gabungan memeriksa sejumlah kapal yang berlabuh, termasuk kapal HUA WEI 01 di perairan Batu Ampar dan kapal Greenland di Sekupang.
Pemeriksaan terhadap dokumen enam warga negara asing di kapal HUA WEI 01 tidak menemukan pelanggaran. Hal serupa juga terjadi pada kapal Greenland.
Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad menyebut bahwa kegiatan berjalan lancar dan kondusif, hasil operasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran awak kapal untuk mematuhi aturan serta menjadi langkah preventif dalam menjaga ketertiban di laut.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat keamanan maritim di wilayah strategis perairan Batam,” jelasnya.


















