Imigrasi Batam Tunggu Pemerintah Pusat Terkait Warga Gaza ke Batam

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad (alurnews com)
AlurNews.com, Batam – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, menunggu instruksi Pemerintah Pusat terkait rencana dua ribu warga Gaza Palestina, yang akan dievakuasi sementara ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad menyatakan belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana tersebut. Kebijakan ini masih dianggap sebagai wacana dari tingkat tertinggi pemerintahan.
“Kami belum ada arahan apa-apa. Koordinasi dari pusat belum ada. Putusan, surat edaran, ataupun arahan tertulis pun belum ada,” jelasnya, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, rencana ini masih berada di tahap awal dan belum sampai pada pembahasan teknis di level kementerian atau direktorat jenderal, termasuk di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meski demikian, Hajar Aswad menegaskan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan setiap kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
“Jadi masih kami katakan masih di rencana RI 1. Tapi kalau untuk di sektor di kementerian ataupun direktorat jenderal, sampai sekarang belum ada sama sekali,” ujarnya.