AlurNews.com – Bupati Kabupaten Karimun, Iskandarsyah mendukung aktivitas penambangan pasir di Pulau Citlim, Kecamatan Sugie Besar agar beroperasi atau dibuka kembali.
Iskandarsyah menyebut dari penambangan pasir di pulau tersebut sempat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp6,35 miliar per tahun. Hingga akhirnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Juli 2025 lalu.
Tak hanya itu, dengan adanya kegiatan penambangan, pihak pengelola atau perusahaan juga turut memperkerjakan masyarakat tempatan serta rutin memberikan bantuan.
“Pada tahun 2024, mereka menyumbang Rp6,35 miliar ke PAD, lalu distop sumbangan hanya Rp1,87 miliar saja. Jadi selama ini mereka sudah berkontribusi terkait PAD dan memperkerjakan masyarakat tempatan. Ini sangat membantu,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Kendati demikian, Iskandarsyah tetap menekankan agar aktivitas penambangan di Pulau Citlim telah memenuhi persyaratan atau regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan, melalui kegiatan itu juga turut memberikan multiplier effect bagi ekonomi lokal seperti halnya bagi pelaku UMKM.
“Pada intinya kami mendukung, namun tetap dengan aturan yang berlaku serta masyarakat lokal dilibatkan (dikerjakan),” ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, menghentikan aktivitas penambangan pasir yang berlangsung di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada 19 Juli 2025 silam.
Penghentian aktivitas yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) ini, dikarenakan perusahaan belum memiliki izin dan rekomendasi dari KKP. (Andre)

















