AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menetapkan target indikator penurunan stunting melalui rapat koordinasi yang digelar Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) pada 2–3 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Barenlitbangda itu dihadiri organisasi perangkat daerah terkait. Agenda utama adalah menyatukan langkah percepatan penurunan stunting melalui program yang terarah, terukur, dan terintegrasi.
Dalam rakor tersebut dipaparkan strategi Aksi Konvergensi Kabupaten/Kota yang terdiri dari empat tahapan utama. Pertama, analisis situasi dengan mengidentifikasi kondisi stunting, target prevalensi, hingga penyebab masalah.
Kedua, penguatan perencanaan melalui pra-Musrenbang, penandaan dalam RKPD, dan identifikasi capaian layanan. Ketiga, penguatan pelaksanaan dengan memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Keempat, penilaian hasil monitoring dan evaluasi untuk mengukur capaian sekaligus merumuskan peningkatan program.
Pemkab Natuna menegaskan setiap perangkat daerah wajib berperan aktif sesuai tupoksi dalam upaya menekan stunting. Koordinasi pun dipastikan berjalan sepanjang tahun melalui siklus perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di tingkat kabupaten.
“Stunting bukan hanya isu kesehatan, tetapi persoalan pembangunan. Karena itu penanganannya harus konvergen, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tegas salah satu pemapar dalam rakor, dikutip dari laman resmi Pemkab Natuna.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap angka stunting di Natuna terus menurun, sekaligus melahirkan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. (red)














