Mahasiswa Batam Unjuk Rasa Tolak Kriminalisasi Wartawan

kriminalisasi wartawan
Aksi unjuk rasa para mahasiswa Batam di depan Pengadilan Negeri Batam, mereka menolak kriminalisasi wartawan. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Sejumlah mahasiswa Batam melakukan orasi di depan Gedung Pengadilan Negeri Batam, Selasa (9/9/2025). Para mahasiswa ini menolak tindakan kriminalisasi terhadap wartawan Kepri Online, Gordon Hassler Silalahi.

“Kami percaya kepada penegakan hukum di PN Batam, tapi jangan ada negoisasi apalagi pesanan. Sumpah yang telah diucapkan harus dijalankan, bukan malah dikangkangi demi kepentingan segelintir orang,” terang Rizki Firmanda, Ketua Koordinator Aksi Mahasiswa.

Mahasiswa Batam menduga proses hukum yang dijalani Gordon Silalahi terkesan dipaksakan. Oleh karena itu, mereka menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan.

“Copot oknum Kasatreskrim/Wakasatreskrim serta penyidik Polresta Barelang atas kriminalisasi terhadap kasus sdr, Gordon H Silalahi,” tulis para mahasiswa di poster dalam unjuk rasa tersebut.

Aksi mahasiswa ini juga didukung oleh puluhan wartawan dari berbagai media, organisasi wartawan, dan sejumlah tokoh masyarakat di Batam dan Kepulauan Riau.

Gerakan tolak kriminalisasi dan kawal proses hukum yang tengah dijalani Gordon ini berjalan lancar dan tertib, dengan pengawalan sejumlah aparat kepolisian.

Suasana sidang di PN Batam juga berjalan lancar, begitu juga sidang pembacaan eksepsi dalam perkara Gordon.

Usai pembacaan eksepsi oleh tiga penasehat hukum secara bergantian yaitu Niko Nixon Situmorang, Anrizal, dan Jon Raperi, salah satu dari mereka meminta kembali BAP turunan yang belum diserahkan oleh Kejaksaan.

“Jangan sampai kami berpikir hal yang bukan-bukan, karena BAP turunan sampai saat ini belum juga diberikan oleh jaksa kepada kami,” kata Anrizal. (red)