IMMICare Imigrasi Batam, Pasien Kini Bisa Urus Paspor di Rumah Sakit

Kantor Imigrasi Batam menghadirkan IMMICare, dengan menggandeng empat rumah sakit sebagai mitra resmi. IMMICare, akan mempermudah layanan darurat untuk pembuatan paspor bagi warga yang harus segera berobat ke luar negeri. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kantor Imigrasi Batam menghadirkan IMMICare, dengan menggandeng empat rumah sakit sebagai mitra resmi dalam program tersebut. Adapun layanan terbaru IMMICare, akan mempermudah layanan darurat bagi warga yang harus segera berobat ke luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad menjelaskan adapun empat rumah sakit resmi menjadi diantaranya Rumah Sakir Awal Bros, Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), Rumah Sakit Santa Elisabeth, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

“Imigrasi menerapkan sistem jemput bola, petugas akan datang langsung ke rumah sakit selama 24 jam,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Dengan program ini, pasien dan keluarga tidak lagi perlu datang ke kantor imigrasi di tengah kondisi darurat. Hajar menceritakan, ide IMMICare lahir dari pengalaman seorang warga yang kesulitan mendapatkan paspor cepat untuk anaknya yang harus segera dirujuk ke luar negeri.

Dari kasus itu, ia berinisiatif membuat layanan paspor khusus pasien di rumah sakit. Melalui IMMICare, pengurusan paspor bisa ditangani langsung di rumah sakit dengan dukungan Dinas Kesehatan serta otoritas karantina untuk melengkapi dokumen perjalanan.

“Negara harus hadir dan mempermudah akses, khususnya dalam kondisi darurat,” ujarnya.

Direktur RSBP Batam, Tanto Budiharto, menyebut layanan ini sebagai langkah konkret yang membantu masyarakat.

Menurutnya, pasien seharusnya tidak perlu dirujuk ke luar negeri jika bisa ditangani di dalam negeri, tetapi ketika harus berangkat, akses paspor harus dipermudah.

“Ini layanan pertama di Batam yang langsung menyentuh kebutuhan pasien,” katanya. (Nando)