
AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Langkah ini untuk memastikan setiap warga, khususnya masyarakat kurang mampu, dapat mengakses layanan hukum gratis dan cepat, bahkan di wilayah terluar.
Rapat percepatan program tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Kamis (25/9/2025). Pertemuan melibatkan organisasi bantuan hukum, perangkat daerah, serta perwakilan kecamatan dan desa.
Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, menegaskan Posbankum menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat. Ia mengatakan Posbankum ini bukan hanya program, tetapi wujud nyata pemerintah hadir untuk melindungi hak warga.
“Terutama yang kesulitan mengakses layanan hukum karena faktor ekonomi maupun geografis,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Natuna.
Ia menjelaskan, Posbankum akan menjadi pusat layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari konsultasi, advokasi, hingga pendampingan di pengadilan. Pemerintah daerah juga akan menggandeng lembaga bantuan hukum terakreditasi agar kualitas layanan terjamin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Edison Manik, menambahkan, pembentukan Posbankum merupakan amanat Asta Cita Presiden RI.
“Program ini memastikan akses keadilan tidak hanya ada di kota besar, tetapi juga menjangkau desa dan daerah terluar seperti Natuna,” jelasnya.
Ia menegaskan, dasar hukum program ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin hak konstitusional setiap warga untuk memperoleh keadilan, khususnya masyarakat miskin dan rentan.
“Dengan Posbankum, masyarakat kecil dapat merasakan kehadiran negara secara nyata dalam melindungi hak-haknya,” imbuhnya.
Program ini mendapat dukungan perangkat desa. Mereka menilai kehadiran Posbankum akan membantu warga yang selama ini kesulitan menghadapi persoalan hukum dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan.
Pemkab Natuna bersama Kementerian Hukum dan HAM menargetkan Posbankum dapat segera hadir di seluruh desa dan kelurahan. Kehadiran layanan ini diharapkan menegaskan komitmen pemerintah membangun masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan terlindungi haknya.(red)